Minggu, 13 Juli 2008

Sekolah menjadi semcam pusat kegiatan dan perkembangan

Sekolah menjadi semcam pusat kegiatan dan perkembangan
yang harus didukung berbagai pihaka


Bahan ini cocok untuk Informasi / Pendidikan Umum bagian Mohon Pilih.
Nama & E-mail (Penulis): Ign.Sumarya SJ
Saya Pengamat di Jakarta
Tanggal: 10 April 2003
Judul Artikel: Sekolah menjadi semcam pusat kegiatan dan perkembangan yang harus didukung berbagai pihak
Topik: penjernihan pendidikan

Artikel:

Mencermati berbagai gejolak yang sedang berkembang berhubungan dengan masalah pendidikan saat ini saya tergerak untuk mensharingkan visi dan misi pendidikan berdasar dokumen dan pengamatan. Konsili Vatikan II (1965) mengatakan :"Sekolah menjadi semacam pusat, yang harus didukung bersama oleh keluarga-keluarga, para guru, serba ragam serikat yang memajukan kehidupan kebudayaan, kewargaan dan keagamaan, dan oleh negara serta seluruh masyarakat" (Konsili Vatikan II: Deklarasi tentang Pendidikan no 5). Dari kutipan di atas dapat dilihat ada 6 unsur/stakeholders yang harus mendukung sekolah, bukan mengganggu atau merepotkan, yaitu (dibahasakan sekarang): (1) keluarga/orangtua, (2)guru, (3) LSM-LSM/yayasan, (4) instansi agama, (5) negara/pemerintah dan (6) masyarakat. Gagasan ini kiranya sangat erat dengan gerakan yang sedang dikerjakan sekarang yaitu dengan adanya "Komite Sekolah" dan "Dewan Pendidikan".

Keenam unsur tersebut diatas diharapkan membantu, bukan mengganggu. Namun dalam kenyataan sering mengganggu atau dirasakan mengganggu sekolah, entah salah siapa, mungkin sering kurang komunikasi atau pemahaman yang benar akan fungsi dan peran masing-masing.

Salah satu contoh yang cukup memprihatinkan sekarang saat ini adalah masalah pendidikan agama di sekolah. Ada kesan seolah-olah sekolah menjadi "tempat pendidikan/pengembangan agama", atau masalah pendidikan dipersempit dan dikerdilkan menjadi pendidikan agama. Hal ini nampak dengan pembaharuan aneka UU di negara kita. Hemat kami tujuan pendidikan yang benar adalah "untuk mencerdaskan bangsa" (cerdas intelektual, cerdas emosional, cerdas spiritual). Dalam catatan beberapa waktu yang lalu saya pernah menyampakan ciri pendidikan yang benar adalah "kebebasan dan cintakasih", tidak ada paksaan. Perhatikan dan cermati buku "BELAJAR DARI MONYET" oleh Rung Kaewdang Ph.D, suatu cara reformasi pembelajaran yang mangkus",Grasindo Jakarta 2002. Di halaman depan(dalam) buku tersebut juga tertulis "Mengembangkan hubungan kasih dan keramahan", tentu saja yang dimaksud disini hubungan antara pendidik dan peserta didik. Kami berharap buku tersebut dapat menjadi inspirasi dalam reformasi pendidikan di negara kita ini.

Berbagai ahli sering juga menggambarkan sekolah seperti "warung atau restoran", dimana pemilik maupun pengelola warung/restoran dengan penuh kebebasan dan keramahan menyajikan "sesuatu" yang menarik untuk konsumen. Ada berbagai jenis dan warna "warung/restoran" sesuai dengan aspirasi dan keunggulan masing-masing, juga berkaitan dengan harga dst...Kita sedang bergerak dari sentralisasi ke desentralisasi (bdk otonomi daerah, keputusan tentang komite dan dewan sekolah dst..), maka kalau mau diatur lagi dari atas dengan ketat...apa yang akan terjadi.

Sekali lagi dalam berbagai kesempatan saya senantiasa mengingatkan "nampak bahwa apa yang diwajibkan tidak pernah operasional secara benar". Lihat saja: mana undang-undang atau peraturan-peraturan yang dijalankan dengan konsisten. Mengapa, karena mental orang senantiasa mencari jalan pintas dan mudah atau cari terobosan menurut keinginan sendiri (egois). Maka sekali lagi di sini saya mengingatkan 4(empat) pilar pendidikan yang dicanangkan oleh UNESCO "learning to learn, learning to be, learning to do, learning to live together". Pembelajaran adalah prosesm, bukan jalan pintas, atau menerobos-menerobos. Semoga tidak terjebak dengan rumor SKS (=Sistem Kebut Semalam atau Sistem Kebut Sejam). Harapan kami 6 unsur/stakeholders sebagaimana kami sebutkan di atas "membantu"/"mendukung" sekolah, bukan mengganggu atau membebani. Kebebasan sekolah harus diberikan, tanpa kebebasan kita tidak dapat menuntut tanggungjawab.

Demikian sekedar sharing dan harapan, semoga

Ign.Sumarya SJ

Saya Ign.Sumarya SJ setuju jika bahan yang dikirim dapat dipasang dan digunakan di Homepage Pendidikan Network dan saya menjamin bahwa bahan ini hasil karya saya sendiri dan sah (tidak ada copyright). .

Menyegarkan Kembali Sisdiknas;

Menyegarkan Kembali Sisdiknas;
Untuk Membangun Civil Society dan Demokrasi


Bahan ini cocok untuk Informasi / Pendidikan Umum.
Nama & E-mail (Penulis): Ahmad El Chumaedy *
Saya Mahasiswa di UIN Jakarta
Tanggal: 4 April 2002
Judul Artikel: Menyegarkan Kembali Sisdiknas; Untuk Membangun Civil Society dan Demokrasi
Topik: Agenda Reformasi Sistem Pendidikan Nasional

Artikel:

Semenjak awal, founding fathers bangsa ini sudah menanamkan semangat, tekad dan political will untuk memperjuangkan keadilan bagi seluruh warga negara, termasuk di dalamnya untuk memperoleh hak pendidikan yang layak dan mumpuni. Cita-cita luhur ini kemudian dituangkan ke dalam rumusan mukaddimah UUD 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan menjadi salah satu dasar negara pada sila ke lima Pancasila, berupa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan landasan fundamental dan legitimasi konstitusional tersebut, melalui UUSPN nomor 2 tahun 1989, pemerintah selanjutnya lebih memperluas cakupan makna dan muatannya ke dalam rumusan tujuan pendidikan nasional, yaitu: "Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan YME dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyar akatan dan kebangsaan" (UUSPN Ps. 4).

Landasan konstitusional tersebut, dalam praktiknya, sebagaimana sudah termuat dalam UUSPN No. 2 Tahun 1989, tidak harus melulu ditempuh melalui jalur formal secara berjenjang (hierarchies), yang dilaksanakan mulai dari Pendidikan Pra-Sekolah (PP. No. 27 Tahun 1990), Pendidikan Sekolah Dasar (PP. No. 28 Tahun 1990), Pendidikan Sekolah Menengah (PP. No. 29 Tahun 1990) dan Pendidikan Perguruan Tinggi (PP. No. 30 Tahun 1990), akan tetapi juga mengabsahkan pelaksanaan pendidikan secara non-formal dan in-formal (pendidikan luar sekolah), yang basisnya diperkuat mulai dari pendidikan di lingkungan keluarga, masyarakat dan lembaga-lembaga pendidikan swasta.

Meski SPN (Sistem Pendidikan Nasional) cukup longgar dalam menerapkan peraturan dalam pelaksanaan pendidikan, tapi satu pertanyaan yang barangkali akan membutuhkan kepedulian dan keseriusan dari semua fihak sebagai warga negara adalah, benarkah 'semangat keadilan' (spirit of justice) yang selama ini tertuang dalam UUD '45, sebagai landasan negara dan Sistem perundang-undangan Pendidikan Nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, sudah terwujud dan dirasakan dampak positifnya bagi semua lapisan masyarakat, tanpa adanya pengaruh dari perbedaan status sosial dan ekonomi? Belum lagi pertanyaan lain; Apakah putra bangsa yang hanya mengenyam pendidikan luar sekolah yang tidak pernah memasuki pendidikan sekolah (formal dan berjenjang) atau bahkan mereka yang sama sekali tidak pernah mengenyam dunia pendidikan, mempunyai kesempatan yang sama untuk memasuki dunia kerja (pasar tenaga kerja)? Seperti besarnya kesempatan saudara-saudara mereka yang secara backgaround status sosial dan ekonominya memungkinkan untuk memasuki pendidikan formal, sehingga mereka mempunyai kesempatan dan akses yang lebih luas untuk memasuki dunia kerja.

Pendidikan: Agenda Prioritas Bangsa
Pada kenyataannya, di tengah masyarakat seringkali terdengar keluhan yang menyayangkan kenapa pendidikan-dalam pengertian formal dan berjenjang-sangat mahal, sehingga sering tidak terjangkau oleh mereka. Akibatnya, tidak banyak anggota masyarakat yang 'beruntung', bisa menikmati jalur pendidikan formal dan dapat mengakses pasar dunia kerja yang semakin kompetitif. Bagi kebanyakan warga masyarakat kita yang status sosial dan ekonominya di bawah garis kemiskinan (baca: menengah ke bawah, terlebih pada level grassroot) pendidikan (sekolah) merupakan barang mahal dan barangkali termasuk barang mewah (tersier, lux). Jangankan untuk membiayai pendidikan anak-anaknya, untuk mencukupi kebutuhan primer pun (sembako) terkadang mereka terpaksa harus gali lobang-tutup lobang, hutang ke sana ke mari, dan tragisnya terkadang hanya bisa makan nasi satu kali dalam sehari.

Narasi penderitaan mayoritas masyarakat bangsa ini, setelah sekian lama bukannya semakin mengindikasikan tanda-tanda perbaikan dan perubahan nasib ke arah yang lebih baik, malah dalam beberapa tahun belakangan mereka semakin terpuruk dan menderita kemiskinan serta kebodohan yang berkepanjangan. Hempasan krisis moneter yang dimulai pada medio akhir 97-an, yang kemudian menggiring bangsa ini ke dalam lembah krisis multidimensional, sangat besar pengaruhnya terhadap semakin menyempitnya ruang kesempatan dan peluang mayoritas masyarakat menengah ke bawah untuk memperoleh pendidikan yang layak dan memadai. Sementara pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara, tanpa adanya pembedaan status sosial dan ekonominya, tanpa memandang apakah dia miskin atau kaya, di desa ataupun di kota serta anak pejabat atau anak gembala sekalipun.

Merangkai sederetan penderitaan sebagaian besar masyarakat, memang tidak pernah akan selesai, malah hanya akan memperpanjang daftar masalah (list problem) bangsa ini, tapi belum tentu akan-dengan serta-merta-dapat menyelesaikan persoalan. Namun demikian, kepedulian terhadap realitas kebangsaan, terutama mengenai keterpurukan dunia pendidikan, setidaknya akan menyembulkan kesadaran bagi semua elemen bangsa, bahwa betapa agenda kebangsaan terakbar saat ini lokusnya terletak pada dunia pendidikan. Selanjutnya dengan modal kesadaran ini, semua elemen bangsa seharusnya mulai lebih serius untuk mencari problem solving-nya.

Mengatakan bahwa agenda kebangsaan terakbar terlertak pada pendidikan, bukanlah sesuatu yang tanpa alasan atau mengada-ada, melainkan didasarkan pada fakta bahwa seluruh sektor kehidupan bangsa merupakan concern sumber daya manusia (human resource) yang dihasilkan dari ouput dunia pendidikan. Ini artinya, bahwa bagaimanapun juga-disadari atau pun tidak- hanya melalui pintu atau saluran pendidikan lah bangsa kita diharapkan dapat bangkit dari keterpurukan krisis multidimensional, dan kemudian menata ulang (redesaigning) rancang-bangun kehidupan berbangsa, membangun karakter bangsa (character building) atas dasar kearifan dan identitas tradisi lokal dan melanjutkan estafet pembangunan bangsa (nation building), terlebih di era globalisasi yang menunjukkan semakin ketatnya kompetisi negara-negara di seluruh dunia.

Pendidikan: Modal Utama dalam Era Kompetisi Global
Globalisasi memprasyaratkan persiapan sumber daya manusia yang berkualitas (qualified human resource), tentunya dengan tingkat penguasaan sains dan tekhnologi yang mumpuni, terutama tekhnologi komunikasi, dan dengan pembekalan basic moralitas yang tergali dari kearifan tradisi-kultural dan nilai-nilai doktrinal agama yang kuat. Tanpa itu semua, kehadiran bangsa kita yang sudah nyata-nyata berada di tengah pentas kompetisi global, hanya sekedar akan semakin menyengsarakan masyarakat lokal (nasional) dan menempatkan bangsa kita pada wilayah pinggiran (peripheral), hanya menjadi penonton dari hiruk-pikuknya percaturan negara-negara secara global di berbagai dimensi kehidupan. Lebih dari itu, ketidaksiapan bangsa kita dalam mencetak SDM yang berkualitas dan bermoral yang dipersiapkan untuk terlibat dan berkiprah dalam kancah globalisasi, menimbulkan ekses negatif yang tidak sedikit jumlahnya bagi seluruh masyarakat, baik secara politik, ekonomi maupun budaya. Di sinilah, sekali lagi, bahwa pendidikan menjadi agenda prioritas kebangsaan yang tidak bisa ditunda-tunda lagi untuk diperbaiki seoptimal mungkin.

Pendidikan merupakan bentuk dari investasi jangka panjang (long-term investmen), yaitu dengan mempersiapkan SDM yang berkualitas melalui saluran pendidikan. Artinya, untuk mempersiapkan SDM yang berkualitas di masa depan, sudah barang tentu masyarakat harus melakukan investasi sebesar-besarnya untuk peningkatan kualitas (proses dan hasil) dunia pendidikan. Untuk berpartisipasi dalam berinvestasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan, tentu membutuhkan pengeluaran dana (finance) yang tidak sedikit, sedangkan sebagian besar masyarakat kita, mayoritas masyarakat yang secara ekonomi dalam kategori menengah ke bawah, sehingga tidak memungkinkan untuk diharapkan kontribusinya secara maksimal. Lantas kalau sudah demikian, apa yang paling memungkinkan yang bisa kita perbuat untuk turut mencerdaskan kehidupan bangsa, mencetak SDM yang berkualitas dan memperkuat basis moral dan agama warga negara, terutama generasi mudanya, dalam kondisi yang sangat menyulitkan ini (krisis multidimensional) ?

Memperkuat Basis Civil Society dan Demokratisasi di Indonesia Melalui Dunia Pendidikan
Siapapun akan mengerutkan dahi, dipusingkan, ketika menyadari problem sebesar ini. Namun sebesar apapun masalah, bukan berarti tak ada penyelesaiannya. Pendidikan merupakan masalah bangsa, yang itu berarti menyangkut kepentingan seluruh elemen bangsa. Untuk menyelesaikan masalah bangsa, tentu saja membutuhkan keterlibatan, partisipasi aktif, dan keseriusan dari semua elemen bangsa. Demikian pula dengan problem keterpurukan pendidikan nasional, yang di dalamnya memuat upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, penanaman nilai-nilai (internalizing of values), serta moralalitas yang baik seluruh masyarakat Indonesia.

Pendidikan dengan demikian merupakan agenda besar yang tidak saja menjadi kewajiban pemerintah untuk menyelenggarakannya, melainkan pekerjaan yang membutuhkan keterlibatan dan partisipasi aktif dari semua elemen bangsa, tanpa terkecuali. Meski begitu, tidak kemudian masing-masing elemen bangsa dapat mengerjakan sendiri-sendiri secara terpisah (particular) dan terpe ncar (sporadic), justru pada saat seperti ini perlu adanya kerjasama, baik antar-elemen maupun antara elemen bangsa dengan pemerintah. Pola kerja seperti ini kemudian meniscayakan adanya emansipasi, dan partisipasi aktif masyarakat yang lebih bersifat buttom-up (dari bawah ke atas), daripada yang berpola top-down (dari atas ke bawah) dan over-sentralistik, seperti yang pernah diterapkan pada zaman Orde Baru. Di samping itu, pola emansipatoris dalam menyelesaikan persoalan di seputar dunia pendidikan, membawa aura demokrasi dan mengindikasikan semakin menguatnya bangunan masyarakat sipil (civil society) di Indonesia.

Emansipasi dunia pendidikan, terlihat menemukan momentum yang tepat di Indonesia, terutama pasca lengsernya rezim Orde Baru yang selama lebih dari tiga dasawarsa berkuasa, pada kurun waktu '98-an. Praktis setelah itu, tuntutan perubahan yang datang dari masyarakat melalui saluran aksi demonstrasi mahasiswa dan NGO's tidak bisa terbendung lagi. Mencairnya kebekuan sistemik ototitarian dan terbukanya kran demokrasi di Indonesia, banyak berpengaruh terhadap adanya perubahan di berbagai sektor kehidupan di Indonesia, terutama mengenai perubahan revolusioner sistem pemerintahan, dari yang berkarakter sentralistik-otoritarian, menjadi desentralistik-demokratis.

Perubahan yang sangat vital dan fundamental dari kehidupan berbangsa ini, kemudian pada gilirannya berpenetrasi (baca: mengalami perembesan) terhadap dunia pendidikan, sehingga semakin memunculkan warna yang berbeda dengan sebelumnya. Pada lokus inilah, nampaknya dunia pendidikan kita mulai mempertimbangkan penerapan konsep 'education based community' (konsep pendidikan berbasis komunitas-masyarakat). Prof. DR. Abdul Malik Fadjar, M.Sc (menteri Pendidikan Nasional) dalam hal ini melihat adanya indikasi positif dari penerapan konsep ini. Beliau menegaskan bahwa, pendidikan berbasis masyarakat mempunyai platform dasar penguatan sistem pendidikan di masyarakat dengan serangkaian agenda, yaitu: Pertama, memobilisasi sumber daya setempat dan dari luar guna meningkatkan peranan masyarakat untuk mengambil bagian yang lebih besar dalam perencanaan, implementasi, evaluasi penyelenggaraan pendidikan di semua jalur, jenjang, jenis dan satuan masyarakat. Kedua, menstimulasi perubahan s ikap dan persepsi masyarakat terhadap rasa kepemilikan sekolah, dengan cara ikut bertanggung jawab melalui kemitraan, toleransi dan kesediaan menerima keragaman sosial-budaya. Ketiga, mendukung masyarakat untuk mengambil peran yang jelas dalam pendidikan, terutama orang tua dalam paket kebijakan desentralisasi. Keempat, mendorong peran masyarakat dalam mengembangkan inovasi kelembagaan untuk melengkapi, mempertegas peran sekolah, meningkatkan mutu, dan relevansi, efisiensi manajemen pendidikan serta membuka kesempatan sekolah yang lebih besar demi program wajib belajar (Wajar) sembilan tahun pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. (dalam Ibtisam Abu-Duhou, 2002).

Dengan menyadari betapa beratnya tantangan dunia pendidikan di tengah era otonomi daerah dan era globalisasi, nampaknya konsep 'education based community' yang juga parallel dengan konsep 'school based management' (manajemen berbasis sekolah), setidaknya memberi angin segar bagi sistem pendidikan nasional untuk dapat selalu beradaptasi dengan dinamika perkembangan masyarakat yang semakin kompleks dan penuh dengan pelbagai tantangan ini. Dan barangkali kita semua berharap besar, bahwa RUU Sistem Pendidikan Nasional yang sudah dirumuskan, betul-betul membawa semangat pemberdayaan masyarakat, kesetaraan, persamaan kesempatan, keadilan dan berorientasi masa depan, tentunya untuk membangun bangsa agar lebih baik di masa yang akan datang. Semoga !

* Penulis adalah Mahasiswa Program Manajemen Pendidikan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Jakarta; Staff Litbang CECDeS (Centre of Education and Community Development Study) Jakarta
* Alamat: Jl. ASPI UIN Jakarta Rt. 003 Rw. 08 No. 98 Desa/ Kelurahan Pisangan Kecamatan Ciputat Kab. Tangerang 15419

Saya Ahmad El Chumaedy setuju jika bahan yang dikirim dapat dipasang dan digunakan di Homepage Pendidikan Network dan saya menjamin bahwa bahan ini hasil karya saya sendiri dan sah (tidak ada copyright). .

keterkaitan pendidikan dalam membangun bangsa yang bermoral

PENDIDIKAN NASIONAL YANG BERMORAL


Bahan ini cocok untuk Semua Sektor Pendidikan bagian PENDIDIKAN / EDUCATION.
Nama & E-mail (Penulis): Amirul Mukminin
Saya Dosen di UPT - Kebahasaan UNJA/ASM Jambi, Manager LPK Bahasa Inggris-MEC
Tanggal: 23 January 2003
Judul Artikel: PENDIDIKAN NASIONAL YANG BERMORAL
Topik: Pendidikan Nasional

Artikel: Oleh Amirul Mukminin

Memang harus kita akui ada diantara (oknum) generasi muda saat ini yang mudah emosi dan lebih mengutamakan otot daripada akal pikiran. Kita lihat saja, tawuran bukan lagi milik pelajar SMP dan SLTA tapi sudah merambah dunia kampus (masih ingat kematian seorang mahasiswa di Universitas Jambi, awal tahun 2002 akibat perkelahian didalam kampus). Atau kita jarang (atau belum pernah) melihat demonstrasi yang santun dan tidak menggangu orang lain baik kata-kata yang diucapkan dan prilaku yang ditampilkan. Kita juga kadang-kadang jadi ragu apakah demonstrasi yang dilakukan mahasiswa murni untuk kepentingan rakyat atau pesanan sang pejabat.

Selain itu, berita-berita mengenai tindakan pencurian kendaraan baik roda dua maupun empat, penguna narkoba atau bahkan pengedar, pemerasan dan perampokan yang hampir setiap hari mewarnai tiap lini kehidupan di negara kita tercinta ini banyak dilakukan oleh oknum golongan terpelajar. Semua ini jadi tanda tanya besar kenapa hal tersebut terjadi?. Apakah dunia Pendidikan (dari SD sampai PT) kita sudah tidak lagi mengajarkan tata susila dan prinsip saling sayang - menyayangi kepada siswa atau mahasiswanya atau kurikulum pendidikan tinggi sudah melupakan prinsip kerukunan antar sesama? Atau inikah hasil dari sistim pendidikan kita selama ini ? atau Inikah akibat perilaku para pejabat kita?

Dilain pihak, tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme yang membuat bangsa ini morat-marit dengan segala permasalahanya baik dalam bidang keamanan, politik, ekonomi, sosial budaya serta pendidikan banyak dilakukan oleh orang orang yang mempunyai latar belakang pendidikan tinggi baik dalam negri maupun luar negri. Dan parahnya, era reformasi bukannya berkurang tapi malah tambah jadi. Sehingga kapan krisis multidimensi inI akan berakhir belum ada tanda-tandanya.

PERLU PENDIDIKAN YANG BERMORAL
Kita dan saya sebagai Generasi Muda sangat perihatin dengan keadaan generasi penerus atau calon generasi penerus Bangsa Indonesai saat ini, yang tinggal, hidup dan dibesarkan di dalam bumi republik ini. Untuk menyiapkan generasi penerus yang bermoral, beretika, sopan, santun, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa perlu dilakukan hal-hal yang memungkin hal itu terjadi walaupun memakan waktu lama.

Pertama, melalui pendidikan nasional yang bermoral (saya tidak ingin mengatakan bahwa pendidikan kita saat ini tidak bermoral, namun kenyataanya demikian di masyarakat). Lalu apa hubungannya Pendidikan Nasional dan Nasib Generasi Penerus? Hubungannya sangat erat. Pendidikan pada hakikatnya adalah alat untuk menyiapkan sumber daya manusia yang bermoral dan berkualitas unggul. Dan sumber daya manusia tersebut merupakan refleksi nyata dari apa yang telah pendidikan sumbangankan untuk kemajuan atau kemunduran suatu bangsa. Apa yang telah terjadi pada Bangsa Indonesia saat ini adalah sebagai sumbangan pendidikan nasional kita selama ini.

Pendidikan nasional selama ini telah mengeyampingkan banyak hal. Seharusnya pendidikan nasional kita mampu menciptakan pribadi (generasi penerus) yang bermoral, mandiri, matang dan dewasa, jujur, berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, berperilaku santun, tahu malu dan tidak arogan serta mementingkan kepentingan bangsa bukan pribadi atau kelompok.Tapi kenyataanya bisa kita lihat saat ini. Pejabat yang melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme baik di legislative, ekskutif dan yudikatif semuanya orang-orang yang berpendidikan bahkan tidak tanggung-tanggung, mereka bergelar dari S1 sampai Prof. Dr. Contoh lainnya, dalam bidang politik lebih parah lagi, ada partai kembar , anggota dewan terlibat narkoba, bertengkar ketika sidang, gontok-gontokan dalam tubuh partai karena memperebutkan posisi tertentu (Bagaimana mau memperjuangkan aspirasi rakyat kalau dalam diri partai saja belum kompak).

Dan masih ingatkah ketika terjadi jual beli kata-kata umpatan ("bangsat") dalam sidang kasus Bulog yang dilakukan oleh orang-orang yang mengerti hukum dan berpendidikan tinggi. Apakah orang-orang seperti ini yang kita andalkan untuk membawa bangsa ini kedepan? Apakah mereka tidak sadar tindak-tanduk mereka akan ditiru oleh generasi muda saat ini dimasa yang akan datang? Dalam dunia pendidikan sendiri terjadi penyimpangan-penyimpang yang sangat parah seperti penjualan gelar akademik dari S1 sampai S3 bahkan professor (dan anehnya pelakunya adalah orang yang mengerti tentang pendidikan), kelas jauh, guru/dosen yang curang dengan sering datang terlambat untuk mengajar, mengubah nilai supaya bisa masuk sekolah favorit, menjiplak skripsi atau tesis, nyuap untuk jadi pegawai negeri atau nyuap untuk naik pangkat sehingga ada kenaikan pangkat ala Naga Bonar.

Di pendidikan tingkat menengah sampai dasar, sama parahnya, setiap awal tahun ajaran baru. Para orang tua murid sibuk mengurusi NEM anaknya (untungsnya, NEM sudah tidak dipakai lagi, entah apalagi cara mereka), kalau perlu didongkrak supaya bisa masuk sekolah-sekolah favorit. Kalaupun NEM anaknya rendah, cara yang paling praktis adalah mencari lobby untuk memasukan anaknya ke sekolah yang diinginkan, kalau perlu nyuap. Perilaku para orang tua seperti ini (khususnya kalangan berduit) secara tidak langsung sudah mengajari anak-anak mereka bagaimana melakukan kecurangan dan penipuan. (makanya tidak aneh sekarang ini banyak oknum pejabat jadi penipu dan pembohong rakyat). Dan banyak lagi yang tidak perlu saya sebutkan satu per satu dalam tulisan ini.

Kembali ke pendidikan nasional yang bermoral (yang saya maksud adalah pendidikan yang bisa mencetak generasi muda dari SD sampai PT yang bermoral. Dimana proses pendidikan harus bisa membawa peserta didik kearah kedewasaan, kemandirian dan bertanggung jawab, tahu malu, tidak plin-plan, jujur, santun, berahklak mulia, berbudi pekerti luhur sehingga mereka tidak lagi bergantung kepada keluarga, masyarakat atau bangsa setelah menyelesaikan pendidikannya.Tetapi sebaliknya, mereka bisa membangun bangsa ini dengan kekayaan yang kita miliki dan dihargai didunia internasional. Kalau perlu bangsa ini tidak lagi mengandalkan utang untuk pembangunan. Sehingga negara lain tidak seenaknya mendikte Bangsa ini dalam berbagai bidang kehidupan.

Dengan kata lain, proses transformasi ilmu pengetahuan kepada peserta didik harus dilakukan dengan gaya dan cara yang bermoral pula. Dimana ketika berlangsung proses tranformasi ilmu pengetahuan di SD sampai PT sang pendidik harus memiliki moralitas yang bisa dijadikan panutan oleh peserta didik. Seorang pendidik harus jujur, bertakwa, berahklak mulia, tidak curang, tidak memaksakan kehendak, berperilaku santun, displin, tidak arogan, ada rasa malu, tidak plin plan, berlaku adil dan ramah di dalam kelas, keluarga dan masyarakat. Kalau pendidik mulai dari guru SD sampai PT memiliki sifat-sifat seperti diatas. Negara kita belum tentu morat-marit seperti ini.

Kedua, Perubahan dalam pendidikan nasional jangan hanya terpaku pada perubahan kurikulum, peningkatan anggaran pendidikan, perbaikan fasilitas. Misalkan kurikulum sudah dirubah, anggaran pendidikan sudah ditingkatkan dan fasilitas sudah dilengkapi dan gaji guru/dosen sudah dinaikkan, Namun kalau pendidik (guru atau dosen) dan birokrat pendidikan serta para pembuat kebijakan belum memiliki sifat-sifat seperti diatas, rasanya perubahan-perubahan tersebut akan sia-sia. Implementasi di lapangan akan jauh dari yang diharapkan Dan akibat yang ditimbulkan oleh proses pendidikan pada generasi muda akan sama seperti sekarang ini. Dalam hal ini saya tidak berpretensi menyudutkan guru atau dosen dan birokrat pendidikan serta pembuat kebijakan sebagai penyebab terpuruknya proses pendidikan di Indonesia saat ini. Tapi adanya oknum yang berperilaku menyimpang dan tidak bermoral harus segera mengubah diri sedini mungkin kalau menginginkan generasi seperti diatas.

Selain itu, anggaran pendidikan yang tinggi belum tentu akan mengubah dengan cepat kondisi pendidikan kita saat ini. Malah anggaran yang tinggi akan menimbulkan KKN yang lebih lagi jika tidak ada kontrol yang ketat dan moralitas yang tinggi dari penguna anggaran tersebut. Dengan anggaran sekitar 6% saja KKN sudah merajalela, apalagi 20-25%.

Ketiga, Berlaku adil dan Hilangkan perbedaan. Ketika saya masih di SD dulu, ada beberapa guru saya sangat sering memanggil teman saya maju kedepan untuk mencatat dipapan tulis atau menjawab pertanyaan karena dia pintar dan anak orang kaya. Hal ini juga berlanjut sampai saya kuliah di perguruan tinggi. Yang saya rasakan adalah sedih, rendah diri, iri dan putus asa sehingga timbul pertanyaan mengapa sang guru tidak memangil saya atau yang lain. Apakah hanya yang pintar atau anak orang kaya saja yang pantas mendapat perlakuan seperti itu.? Apakah pendidikan hanya untuk orang yang pintar dan kaya? Dan mengapa saya tidak jadi orang pintar dan kaya seperti teman saya? Bisakah saya jadi orang pintar dengan cara yang demikian?

Dengan contoh yang saya rasakan ini (dan banyak contoh lain yang sebenarnya ingin saya ungkapkan), saya ingin memberikan gambaran bahwa pendidikan nasional kita telah berlaku tidak adil dan membuat perbedaan diantara peserta didik. Sehingga generasi muda kita secara tidak langsung sudah diajari bagaimana berlaku tidak adil dan membuat perbedaan. Jadi, pembukaan kelas unggulan atau kelas akselerasi hanya akan membuat kesenjangan sosial diantara peserta didik, orang tua dan masyarakat. Yang masuk di kelas unggulan belum tentu memang unggul, tetapi ada juga yang diunggul-unggulkan karena KKN. Yang tidak masuk kelas unggulan belum tentu karena tidak unggul otaknya tapi karena dananya tidak unggul. Begitu juga kelas akselerasi, yang sibuk bukan peserta didik, tapi para orang tua mereka mencari jalan bagaimana supaya anaknya bisa masuk kelas tersebut.

Kalau mau membuat perbedaan, buatlah perbedaan yang bisa menumbuhkan peserta didik yang mandiri, bermoral. dewasa dan bertanggungjawab. Jangan hanya mengadopsi sistem bangsa lain yang belum tentu cocok dengan karakter bangsa kita. Karena itu, pembukaan kelas unggulan dan akselerasi perlu ditinjau kembali kalau perlu hilangkan saja.

Contoh lain lagi , seorang dosen marah-marah karena beberapa mahasiswa tidak membawa kamus. Padahal Dia sendiri tidak pernah membawa kamus ke kelas. Dan seorang siswa yang pernah belajar dengan saya datang dengan menangis memberitahu bahwa nilai Bahasa Inggrisnya 6 yang seharusnya 9. Karena dia sering protes pada guru ketika belajar dan tidak ikut les dirumah guru tersebut. Inikan! contoh paling sederhana bahwa pendidikan nasional kita belum mengajarkan bagaimana berlaku adil dan menghilangkan Perbedaan.

PEJABAT HARUS SEGERA BERBENAH DIRI DAN MENGUBAH PERILAKU
Kalau kita menginginkan generasi penerus yang bermoral, jujur, berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, berperilaku santun, bermoral, tahu malu dan tidak arogan serta mementingkan kepentingan bangsa bukan pribadi atau kelompok. Maka semua pejabat yang memegang jabatan baik legislative, ekskutif maupun yudikatif harus berbenah diri dan memberi contoh dulu bagaimana jujur, berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, berperilaku santun, bermoral, tahu malu dan tidak arogan serta mementingkan kepentingan bangsa bukan pribadi atau kelompok kepada generasi muda mulai saat ini.

Karena mereka semua adalah orang-orang yang berpendidikan dan tidak sedikit pejabat yang bergelar Prof. Dr. (bukan gelar yang dibeli obral). Mereka harus membuktikan bahwa mereka adalah hasil dari sistim pendidikan nasional selama ini. Jadi kalau mereka terbukti salah melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme, jangan cari alasan untuk menghindar. Tunjukan bahwa mereka orang yang berpendidikan , bermoral dan taat hukum. Jangan bohong dan curang. Apabila tetap mereka lakukan, sama saja secara tidak langsung mereka (pejabat) sudah memberikan contoh kepada generasi penerus bahwa pendidikan tinggi bukan jaminan orang untuk jujur, berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, berprilaku santun, bermoral, tahu malu dan tidak arogan serta mementingkan kepentingan bangsa bukan pribadi atau kelompok. Jadi jangan salahkan jika generasi mudah saat ini meniru apa yang mereka (pejabat) telah lakukan . Karena mereka telah merasakan, melihat dan mengalami yang telah pejabat lakukan terhadap bangsa ini.

Selanjutnya, semua pejabat di negara ini mulai saat ini harus bertanggungjawab dan konsisten dengan ucapannya kepada rakyat. Karena rakyat menaruh kepercayaan terhadap mereka mau dibawah kemana negara ini kedepan. Namun perilaku pejabat kita, lain dulu lain sekarang. Sebelum diangkat jadi pejabat mereka umbar janji kepada rakyat, nanti begini, nanti begitu. Pokoknya semuanya mendukung kepentingan rakyat. Dan setelah diangkat, lain lagi perbuatannya. Contoh sederhana, kita sering melihat di TV ruangan rapat anggota DPR (DPRD) banyak yang kosong atau ada yang tidur-tiduran. Sedih juga melihatnya. Padahal mereka sudah digaji, bagaimana mau memperjuangkan kepentingan rakyat. Kalau ke kantor hanya untuk tidur atau tidak datang sama sekali. Atau ada pengumuman di Koran, radio atau TV tidak ada kenaikan BBM, TDL atau tariff air minum. Tapi beberapa minggu atau bulan berikutnya, tiba-tiba naik dengan alasan tertentu. Jadi jangan salahkan mahasiswa atau rakyat demonstrasi dengan mengeluarkan kata-kata atau perilaku yang kurang etis terhadap pejabat. Karena pejabat itu sendiri tidak konsisten. Padahal pejabat tersebut seorang yang bergelar S2 atau bahkan Prof. Dr. Inikah orang-orang yang dihasilkan oleh pendidikan nasional kita selama ini?

Harapan
Dengan demikian, apabila kita ingin mencetak generasi penerus yang mandiri, bermoral, dewasa dan bertanggung jawab. Konsekwensinya, Semua yang terlibat dalam dunia pendidikan Indonesia harus mampu memberikan suri tauladan yang bisa jadi panutan generasi muda. jangan hanya menuntut generasi muda untuk berperilaku jujur, berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, berprilaku santun, bermoral, tahu malu dan tidak arogan serta mementingkan kepentingan bangsa bukan pribadi atau kelompok.

Tapi para pemimpin bangsa ini tidak melakukannya. Maka harapan tinggal harapan saja. Karena itu, mulai sekarang, semua pejabat mulai dari level tertinggi hingga terendah di legislative, eksekutif dan yudikatif harus segera menghentikan segala bentuk petualangan mereka yang hanya ingin mengejar kepentingan pribadi atau kelompok sesaat dengan mengorbankan kepentingan negara. Sehingga generasi muda Indonesia memiliki panutan-panutan yang bisa diandalkan untuk membangun bangsa ini kedepan.

Amirul Mukminin
Staf Pengajar UPT - Kebahasaan UNJA /ASM Jambi,
Manejer LPK Bahasa Inggris -MEC di Jambi

Saya Amirul Mukminin setuju jika bahan yang dikirim dapat dipasang dan digunakan di Homepage Pendidikan Network dan saya menjamin bahwa bahan ini hasil karya saya sendiri dan sah (tidak ada copyright). .

pendidikan dalam pergaulan

Pergulatan tanpa judul

Pergulatan antara yang hak dan batil, tak akan pernah
berhenti. Begitupun dengan fenomena perkembangan aliran
sesat di Negara ini.

Mainstream dan stigma yang terbentuk sebagai asas adanya
ke-nyelenehan tersebut karena adanya doktrin. Ya, doktrin
yang menghibur setiap orang. Sebab rasio mereka terbentuk
dengan janji palsu nan manis. Tidak ada toh sebuah aliran
yang mengajak pengikutnya ke neraka, hatta kaum kuffar pun
begitu kan.

Sebuah institusi terbesar di Negara ini yang mencitrakan
sebagai pusat pembentukan dan pengembangan intelektualitas
manusia islam yang berakhlak sesuai dengan norma islam,
telah membentuk kader-kader siap guna yang bertugas
menghancurkan islam.

Memang institusinya tidak bersalah, tetapi ada sisi lain
yang diterapkan disana. Apa itu ? ideology, dogma, dan
paradigma dari para pembimbingnya sebagian besar. Ketika
semua membaur jadi satu ketika itu pula terbentuk reaksi
yang secara prinsipil dan terselubung tak
tanggung-tanggung menginjak islam itu sendiri.

Mulai dari bantuan yang mempunyai misi dan motif
tersendiri, hinnga bai’at miskin yang tak logic.
Perhatikanlah dengan mudah setiap MoU ditandatangani
menjadi satu dan apa yang terjadi PERUSAKAN AKIDAH yang
makin merajalela.

Ketika dulu kita mengenal mazhab ciputat yang bersifat
bukan pada tataran destruktif, sekarang justru kita
mengenal (dan bagi yang belum, mungkin akan mengenalnya
nanti). Menggejala indikasi Hubbul Falsifah wa suffiyah,
yang lebih softly dibandingkan mazhab ciputat.

Karna mereka telah menemukan maqam yang pas untuk
dipelajari lebih baik dan lebih berguna, dibandingkan
dengan Al Qur’an yang dijadikan hermeneutic dalam
tafsirannya. Sunnah yang dibuang dibelakang punggung
mereka (bahkan ketika saya mengikuti mata kuliah
metodologi studi islam, seorang dosen mengatakan “
bagimana kita akan mengikuti hadis, bila diantara satu
riwayat dengan riwayat yang lain bertentangan dan juga
berbeda redaksinya.” Hingga akhirnya ia mengatakan
perkataan ‘pakar tafsir Indonesia’ dengan perkataan “
hasbuka minal Qur’an (cukuplah kami dengan Qur’an-red).”
Pantaskah ini keluar dari perkataan seorang muslim ataukah
masih dipertanyakan ke-islamannya). Atau bahkan nantinya
mungkin ketika saya lontarkan perkataan “bagaimana dengan
atsar sahabat pak dosen ?” saya takut mereka menjawab tak
ada sahabat yang lebih baik kecuali Abdullah bin Saba’,
nah lo klo begini kan repot toh. Lha wong ketika senior
saya yang akrab dengan yayasan Al Huda samping Republika
itu loh mas, dikatakan oleh dosen saya “ada gak disini
yang syiah? Klo ada wah hebat itu…” saya gak terusin
lagilah nanti mata-mata berkata beda lagi.

Lepas dari itu kawan-kawan tau kan The Asia Foundation
(TAF), itu lho yang mensponsori buku kontoversial “ fiqh
lintas agama “ dan juga yang membuat cetakan kembali “
catatan pergolakan pemikiran Ahmad Wahib “ klo gak salah
judulnya itu. Buku tersebut sempat dilarang yang subtansi
pemikirannya cenderung sangat liberal. Eh malah disini, di
organisasi ekstra kampus ini dibuat Ahmad Wahib Award
dengan total hadiah 25 juta. Apa sih ahmad wahib award itu
? sebuah annual price award yang diadakan oleh rekan
FORMACI (forum mahsiswa ciputat. Ini tu dulu embrio JIL
lho mas-pen) dengan mengirimkan artikel bertema pemikiran
ataupun ‘wacana’ yang ditulis rapi 10-20 hal, dengan font
times new roman, berspasi ganda, dsb. bila lulus seleksi
teman-teman dpat undangan di suatu hotel mewah di Jakarta
untuk menghadiri malam penghargaannya, klo beruntung dan
tentunya tulisan sesuai dengan ideology dapat deh 25 juta.
Thoyyib…

Dus kawan-kawan saya yang aktif di FORMACI pakaiannya
rata-rata necis lho, jangan salah penampilannya aja dandy.
Tapi dari atas kebawah apa dari bawah keatas terselip misi
tertentu. Jangan heran ketika mereka seringkali
mondar-mandir PARAMADINA untuk mengikuti kajian
filsafatnya Hermawan Kertajaya, dkk.

Bagaimana dengan organ ekstra yang dibawah naungan
organisasi terbesar di Indonesia, yang dahulu pernah jadi
presiden Indonesia salah satu tokohnya. Gak jauh beda !
gini lho mas klo yang ini lebih lucu, sebab mereka
mempelajari Filsafat oke, Hermeneutik jalan,
Postmodernisme apalagi kritik nalar epistemology (yang
bahsannya pernah saya turunkan disini beberapa waktu
lalu). Tapi mesti diingat klo sudah dihadapkan dengan
kyai-nya cium kaki pun rela, yah itukan hanya sekedar
common sense mereka aja lah. Tapi klo ahlusunnah salafiyin
menilai itu sih jahil banget atau bahkan jahil murakkab
(jahil kuadrat).

Ayah saya memperoleh beberapa lembar artikel milik pak
Hartono Ahmad Jaiz ( tapi klo mas ulil lebih suka
mengatakan Hartono yang boleh-boleh saja, jaiz=boleh) yang
setelah saya baca sempat surprise. Apa itu ? beberapa
organisasi yang dinaungi oleh TAF dan FF (Ford Foundation,
gak beda ama TAF ). Pak Hartono menrinci jumlahnya hingga
sampai 44-an organisasi yang memiliki satu corak ideology.

Diantaranya ada pula yang membuat saya dan teman-teman
lain cukup terkejut sebab memang sebelumnya kami
seringkali menerka-nerka apa iya organisasi itu memiliki
misi tertentu.

Lalu apakah FORMACI termasuk ? jelas pasti. Gini lho mas
FORMACI itu dari dulu sudah gak beres, lha kenapa gak
beres ? seperti yang telah saya terangkan mereka itu punya
misi lain selain liberal, tetapi yang lebih dari itu bisa
jadi sinkkretisme.

Belakangan ini kan muncul kabar bahwa Salamullah /
kerajaan Tuhan / Lia Eden yang mentahbiskan bahwa Jibril
masuk ke dalam dirinya dia dan banyak lagi persaksian
bodoh dan perkataannya (mas bisa lihat di tv deh
akhir-akhir ini ). Organisasi ini kan berasaskan
perenialisme (tak ada perbedaan antar agama) ya Kristen,
Islam , Buddha, Hindu, bahkan Atheis kan boleh jadi satu.
Benang merahnya apa sama gak dengan JIL? Yah jelas lha
wong yang bela mati-matian aja mereka kok biar bunda Lia
dibebaskan. Mungkin kawan ada yang mengenal dengan Imam
Mahdinya ? dengan menyelisipkan nama Muhammad yang katanya
memang titisan dari Rasulullah, menjadi Imam Mahdi
Muhammad Abdul Rahman. Mas (abdul rahman) yang satu ini
juga alumni satu almamater dengan saya, fakultas Ushuludin
Jurusan Filsafat (ibaratnya saya tau lah dikit-dikit anak
ushulludin, lha kan satu gedung dengan fakultas saya). Klo
dah begini kayak tumbu ketemu tutup. Beliau ini ternyata
pernah menjadi Imam Besar Formaci klo gak salah periode
93/94, klo sekarang kan Imam besar FORMACI nya kak Seif El
Jihadi (terus terang saya belum ketemu orangnya). Dengan
jelas mas abdul rahman mendampingi ibu Lia setelah
mengalami pengembaraan spiritualnya seluruh aliran mungkin
hampir pernah ia salami. Barulah partner yang cocok saat
ini Ibu Lia, karena apa? Statusnya enak IMAM MAHDI versi
mereka kan dahsyat toh.

Seperti setiap orang yang menayakan kepada saya tentang
bagaimana IAIN? Dengan enak kan bisa saya jawab dengan “
klo mo bikin aliran sesat atau mau menemukan ratusan
aliran nyeleneh ya disana itu “ karena apa didalam sini
ada berbagai macam pemikiran dan puluhan seminar setiap
minggunya, dari tekhnologi sampai teologi mas.

Kita hamper sampai pada titik akhir bahsan ini, kesimpulan
yang didapat adalah kampus islam yang 100 % mahsiswanya
muslim memang memiliki aneka jajanan tersendiri, ada
gado-gado, es buah, lontong sayur, nasi uduk, dll sesuai
dengan selera ada disini. Dikit aja coba deh bandingkan
dengan Universitas Islam Madinah (wuiih jauh amat) tapi
setidaknya disana kan tolak ukurnya satu yaitu satu
pemahaman dibawah Al Qur’an dan Sunnah sesuai dengan
manhaj Salafush Shaleh. Lalu sampai kapan pendidikan islam
ini menjadi sebuah corak yang berbeda tanpa satu kalimat
yang sama. Ujung-ujungnya pada satu akhir kata, seperti
yang seringkali orang lain katakan pada saya “ bagaimana
orang islam mau bener, lha klo anak mudenye aje udeh kagak
bener. Pan kite jadi bingung semue Professor, semue
Doktor, jadi mane nyang bener ???”

Wallahu ‘Alam Bishawwab

*Bahasan lain akan dilanjutkan suatu saat nanti Insya
Allah, karena masih ada banyak artikel saya tentang hal
ini baik syubhat dan kerancuannya yang ingin saya bagikan
kepada teman-teman Insya Allahu Ta’ala. Terkhusus
berkaitan dengan SIPILIS ini, sebab saya sendiri kan
kuliah ditempat yang mengajarkan hal itu. Afwan saya tak
menjelaskan korelasinya dengan ayat dan hadis ataupun
atsar, jadi silahkan teman-teman membawakannya. kami ambil tulisan dari saudara




adjhee al bykazi

DUNIA PENDIDIKAN

Pendidikan Sebagai Investasi Jangka Panjang


Bahan ini cocok untuk Semua Sektor Pendidikan.
Nama & E-mail (Penulis): Drs. Nurkolis, MM
Saya Dosen di Jakarta
Tanggal: 1 Juli 2002
Judul Artikel: Pendidikan Sebagai Investasi Jangka Panjang
Topik: Investasi Pendidikan

Artikel:

Pendidikan sebagai Investasi Jangka Panjang Oleh : Nurkolis

Profesor Toshiko Kinosita mengemukakan bahwa sumber daya manusia Indonesia masih sangat lemah untuk mendukung perkembangan industri dan ekonomi. Penyebabnya karena pemerintah selama ini tidak pernah menempatkan pendidikan sebagai prioritas terpenting. Tidak ditempatkannya pendidikan sebagai prioritas terpenting karena masyarakat Indonesia, mulai dari yang awam hingga politisi dan pejabat pemerintah, hanya berorientasi mengejar uang untuk memperkaya diri sendiri dan tidak pernah berfikir panjang (Kompas, 24 Mei 2002).

Pendapat Guru Besar Universitas Waseda Jepang tersebut sangat menarik untuk dikaji mengingat saat ini pemerintah Indonesia mulai melirik pendidikan sebagai investasi jangka panjang, setelah selama ini pendidikan terabaikan. Salah satu indikatornya adalah telah disetujuinya oleh MPR untuk memprioritaskan anggaran pendidikan minimal 20 % dari APBN atau APBD. Langkah ini merupakan awal kesadaran pentingnya pendidikan sebagai investasi jangka pangjang. Sedikitnya terdapat tiga alasan untuk memprioritaskan pendidikan sebagai investasi jangka panjang.

Pertama, pendidikan adalah alat untuk perkembangan ekonomi dan bukan sekedar pertumbuhan ekonomi. Pada praksis manajemen pendidikan modern, salah satu dari lima fungsi pendidikan adalah fungsi teknis-ekonomis baik pada tataran individual hingga tataran global. Fungsi teknis-ekonomis merujuk pada kontribusi pendidikan untuk perkembangan ekonomi. Misalnya pendidikan dapat membantu siswa untuk mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk hidup dan berkompetisi dalam ekonomi yang kompetitif.

Secara umum terbukti bahwa semakin berpendidikan seseorang maka tingkat pendapatannya semakin baik. Hal ini dimungkinkan karena orang yang berpendidikan lebih produktif bila dibandingkan dengan yang tidak berpendidikan. Produktivitas seseorang tersebut dikarenakan dimilikinya keterampilan teknis yang diperoleh dari pendidikan. Oleh karena itu salah satu tujuan yang harus dicapai oleh pendidikan adalah mengembangkan keterampilan hidup. Inilah sebenarnya arah kurikulum berbasis kompetensi, pendidikan life skill dan broad based education yang dikembangkan di Indonesia akhir-akhir ini. Di Amerika Serikat (1992) seseorang yang berpendidikan doktor penghasilan rata-rata per tahun sebesar 55 juta dollar, master 40 juta dollar, dan sarjana 33 juta dollar. Sementara itu lulusan pendidikan lanjutan hanya berpanghasilan rata-rata 19 juta dollar per tahun. Pada tahun yang sama struktur ini juga terjadi di Indonesia. Misalnya rata-rata, antara pedesaan dan perkotaan, pendapatan per tahun lulusan universitas 3,5 juta rupiah, akademi 3 juta rupiah, SLTA 1,9 juta rupiah, dan SD hanya 1,1 juta rupiah.

Para penganut teori human capital berpendapat bahwa pendidikan adalah sebagai investasi sumber daya manusia yang memberi manfaat moneter ataupun non-moneter. Manfaat non-meneter dari pendidikan adalah diperolehnya kondisi kerja yang lebih baik, kepuasan kerja, efisiensi konsumsi, kepuasan menikmati masa pensiun dan manfaat hidup yang lebih lama karena peningkatan gizi dan kesehatan. Manfaat moneter adalah manfaat ekonomis yaitu berupa tambahan pendapatan seseorang yang telah menyelesaikan tingkat pendidikan tertentu dibandingkan dengan pendapatan lulusan pendidikan dibawahnya. (Walter W. McMahon dan Terry G. Geske, Financing Education: Overcoming Inefficiency and Inequity, USA: University of Illionis, 1982, h.121).

Sumber daya manusia yang berpendidikan akan menjadi modal utama pembangunan nasional, terutama untuk perkembangan ekonomi. Semakin banyak orang yang berpendidikan maka semakin mudah bagi suatu negara untuk membangun bangsanya. Hal ini dikarenakan telah dikuasainya keterampilan, ilmu pengetahuan dan teknologi oleh sumber daya manusianya sehingga pemerintah lebih mudah dalam menggerakkan pembangunan nasional.

Nilai

Balik Pendidikan
Kedua, investasi pendidikan memberikan nilai balik (rate of return) yang lebih tinggi dari pada investasi fisik di bidang lain. Nilai balik pendidikan adalah perbandingan antara total biaya yang dikeluarkan untuk membiayai pendidikan dengan total pendapatan yang akan diperoleh setelah seseorang lulus dan memasuki dunia kerja. Di negara-negara sedang berkembang umumnya menunjukkan nilai balik terhadap investasi pendidikan relatif lebih tinggi dari pada investasi modal fisik yaitu 20 % dibanding 15 %. Sementara itu di negara-negara maju nilai balik investasi pendidikan lebih rendah dibanding investasi modal fisik yaitu 9 % dibanding 13 %. Keadaan ini dapat dijelaskan bahwa dengan jumlah tenaga kerja terdidik yang terampil dan ahli di negara berkembang relatif lebih terbatas jumlahnya dibandingkan dengan kebutuhan sehingga tingkat upah lebih tinggi dan akan menyebabkan nilai balik terhadap pendidikan juga tinggi (Ace Suryadi, Pendidikan, Investasi SDM dan Pembangunan: Isu, Teori dan Aplikasi. Balai Pustaka: Jakarta, 1999, h.247).

Pilihan investasi pendidikan juga harus mempertimbangkan tingkatan pendidikan. Di Asia nilai balik sosial pendidikan dasar rata-rata sebesar 27 %, pendidikan menengah 15 %, dan pendidikan tinggi 13 %. Dengan demikian dapat dikemukakan bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang maka manfaat sosialnya semakin kecil. Jelas sekali bahwa pendidikan dasar memberikan manfaat sosial yang paling besar diantara tingkat pendidikan lainnya. Melihat kenyataan ini maka struktur alokasi pembiayaan pendidikan harus direformasi. Pada tahun 1995/1996 misalnya, alokasi biaya pendidikan dari pemerintah Indonesia untuk Sekolah Dasar Negeri per siswa paling kecil yaitu rata-rata hanya sekirat 18.000 rupiah per bulan, sementara itu biaya pendidikan per siswa di Perguruan Tinggi Negeri mendapat alokasi sebesar 66.000 rupiah per bulan. Dirjen Dikti, Satrio Sumantri Brojonegoro suatu ketika mengemukakan bahwa alokasi dana untuk pendidikan tinggi negeri 25 kali lipat dari pendidikan dasar. Hal ini menunjukkan bahwa biaya pendidikan yang lebih banyak dialokasikan pada pendidikan tinggi justru terjadi inefisiensi karena hanya menguntungkan individu dan kurang memberikan manfaat kepada masyarakat.

Reformasi alokasi biaya pendidikan ini penting dilakukan mengingat beberapa kajian yang menunjukkan bahwa mayoritas yang menikmati pendidikan di PTN adalah berasal dari masyarakat mampu. Maka model pembiayaan pendidikan selain didasarkan pada jenjang pendidikan (dasar vs tinggi) juga didasarkan pada kekuatan ekonomi siswa (miskin vs kaya). Artinya siswa di PTN yang berasal dari keluarga kaya harus dikenakan biaya pendidikan yang lebih mahal dari pada yang berasal dari keluarga miskin. Model yang ditawarkan ini sesuai dengan kritetia equity dalam pembiayaan pendidikan seperti yang digariskan Unesco.

Itulah sebabnya Profesor Kinosita menyarankan bahwa yang diperlukan di Indonesia adalah pendidikan dasar dan bukan pendidikan yang canggih. Proses pendidikan pada pendidikan dasar setidaknnya bertumpu pada empat pilar yaitu learning to know, learning to do, leraning to be dan learning live together yang dapat dicapai melalui delapan kompetensi dasar yaitu membaca, menulis, mendengar, menutur, menghitung, meneliti, menghafal dan menghayal. Anggaran pendidikan nasional seharusnya diprioritaskan untuk mengentaskan pendidikan dasar 9 tahun dan bila perlu diperluas menjadi 12 tahun. Selain itu pendidikan dasar seharusnya “benar-benar” dibebaskan dari segala beban biaya. Dikatakan “benar-benar” karena selama ini wajib belajar 9 tahun yang dicanangkan pemerintah tidaklah gratis. Apabila semua anak usia pendidikan dasar sudah terlayani mendapatkan pendidikan tanpa dipungut biaya, barulah anggaran pendidikan dialokasikan untuk pendidikan tingkat selanjutnya.

Fungsi

Non Ekonomi
Ketiga, investasi dalam bidang pendidikan memiliki banyak fungsi selain fungsi teknis-ekonomis yaitu fungsi sosial-kemanusiaan, fungsi politis, fungsi budaya, dan fungsi kependidikan. Fungsi sosial-kemanusiaan merujuk pada kontribusi pendidikan terhadap perkembangan manusia dan hubungan sosial pada berbagai tingkat sosial yang berbeda. Misalnya pada tingkat individual pendidikan membantu siswa untuk mengembangkan dirinya secara psikologis, sosial, fisik dan membantu siswa mengembangkan potensinya semaksimal mungkin (Yin Cheong Cheng, School Effectiveness and School-Based Management: A Mechanism for Development, Washington D.C: The Palmer Press, 1996, h.7).

Fungsi politis merujuk pada sumbangan pendidikan terhadap perkembangan politik pada tingkatan sosial yang berbeda. Misalnya pada tingkat individual, pendidikan membantu siswa untuk mengembangkan sikap dan keterampilan kewarganegaraan yang positif untuk melatih warganegara yang benar dan bertanggung jawab. Orang yang berpendidikan diharapkan lebih mengerti hak dan kewajibannya sehingga wawasan dan perilakunya semakin demoktratis. Selain itu orang yang berpendidikan diharapkan memiliki kesadaran dan tanggung jawab terhadap bangsa dan negara lebih baik dibandingkan dengan yang kurang berpendidikan.

Fungsi budaya merujuk pada sumbangan pendidikan pada peralihan dan perkembangan budaya pada tingkatan sosial yang berbeda. Pada tingkat individual, pendidikan membantu siswa untuk mengembangkan kreativitasnya, kesadaran estetis serta untuk bersosialisasi dengan norma-norma, nilai-nilai dan keyakinan sosial yang baik. Orang yang berpendidikan diharapkan lebih mampu menghargai atau menghormati perbedaan dan pluralitas budaya sehingga memiliki sikap yang lebih terbuka terhadap keanekaragaman budaya. Dengan demikian semakin banyak orang yang berpendidikan diharapkan akan lebih mudah terjadinya akulturasi budaya yang selanjutnya akan terjadi integrasi budaya nasional atau regional.

Fungsi kependidikan merujuk pada sumbangan pendidikan terhadap perkembangan dan pemeliharaan pendidikan pada tingkat sosial yang berbeda. Pada tingkat individual pendidikan membantu siswa belajar cara belajar dan membantu guru cara mengajar. Orang yang berpendidikan diharapkan memiliki kesadaran untuk belajar sepanjang hayat (life long learning), selalu merasa ketinggalan informasi, ilmu pengetahuan serta teknologi sehingga terus terdorong untuk maju dan terus belajar.

Di kalangan masyarakat luas juga berlaku pendapat umum bahwa semakin berpendidikan maka makin baik status sosial seseorang dan penghormatan masyarakat terhadap orang yang berpendidikan lebih baik dari pada yang kurang berpendidikan. Orang yang berpendidikan diharapkan bisa menggunakan pemikiran-pemikirannya yang berorientasi pada kepentingan jangka panjang. Orang yang berpendidikan diharapkan tidak memiliki kecenderungan orientasi materi/uang apalagi untuk memperkaya diri sendiri.

Kesimpulan
Jelaslah bahwa investasi dalam bidang pendidikan tidak semata-mata untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi tetapi lebih luas lagi yaitu perkembangan ekonomi. Selama orde baru kita selalu bangga dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, namun pertumbuhan ekonomi yang tinggi itu hancur lebur karena tidak didukung oleh adanya sumber daya manusia yang berpendidikan. Orde baru banyak melahirkan orang kaya yang tidak memiliki kejujuran dan keadilan, tetapi lebih banyak lagi melahirkan orang miskin. Akhirnya pertumbuhan ekonomi hanya dinikmati sebagian orang dan dengan tingkat ketergantungan yang amat besar.

Perkembangan ekonomi akan tercapai apabila sumber daya manusianya memiliki etika, moral, rasa tanggung jawab, rasa keadilan, jujur, serta menyadari hak dan kewajiban yang kesemuanya itu merupakan indikator hasil pendidikan yang baik. Inilah saatnya bagi negeri ini untuk merenungkan bagaimana merencanakan sebuah sistem pendidikan yang baik untuk mendukung perkembangan ekonomi. Selain itu pendidikan juga sebagai alat pemersatu bangsa yang saat ini sedang diancam perpecahan. Melalui fungsi-fungsi pendidikan di atas yaitu fungsi sosial-kemanusiaan, fungsi politis, fungsi budaya, dan fungsi kependidikan maka negeri ini dapat disatukan kembali. Dari paparan di atas tampak bahwa pendidikan adalah wahana yang amat penting dan strategis untuk perkembangan ekonomi dan integrasi bangsa. Singkatnya pendidikan adalah sebagai investasi jangka panjang yang harus menjadi pilihan utama.

Bila demikian, ke arah mana pendidikan negeri ini harus dibawa? Bagaimana merencanakan sebuah sistem pendidikan yang baik? Marilah kita renungkan bersama.

Nurkolis, Dosen Akademi Pariwisata Nusantara Jaya di Jakarta.

Saya Drs. Nurkolis, MM setuju jika bahan yang dikirim dapat dipasang dan digunakan di Homepage Pendidikan Network dan saya menjamin bahwa bahan ini hasil karya saya sendiri dan sah (tidak ada copyright).